22 Januari 2025
Privy, penyedia layanan tanda tangan elektronik terkemuka di Indonesia, mengumumkan kabar gembira dengan menggratiskan layanan Coretax, solusi tanda tangan elektronik yang dirancang khusus untuk mempermudah proses administrasi pajak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Privy untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor, termasuk perpajakan.
Apa Itu Coretax?
Coretax adalah layanan tanda tangan elektronik yang dirancang untuk membantu individu dan perusahaan dalam menandatangani dokumen terkait perpajakan secara digital. Solusi ini memastikan keamanan, keabsahan hukum, dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen pajak.
Fitur utama Coretax meliputi:
- Keamanan Tinggi: Tanda tangan elektronik dilengkapi dengan enkripsi canggih untuk melindungi data pengguna.
- Efisiensi Waktu: Pengguna dapat menandatangani dokumen dalam hitungan detik tanpa harus mencetak atau memindai.
- Kesesuaian Hukum: Coretax telah memenuhi standar hukum di Indonesia, termasuk regulasi terkait tanda tangan elektronik yang diakui oleh pemerintah.
Kenapa Coretax Digratiskan?
Privy menjelaskan bahwa keputusan untuk menggratiskan layanan Coretax bertujuan mendukung pelaku usaha dan masyarakat luas dalam mengadopsi teknologi digital, khususnya dalam pengelolaan perpajakan.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menyampaikan dalam pernyataan resminya:
“Digitalisasi dokumen pajak adalah langkah penting dalam mendukung efisiensi dan transparansi. Dengan menggratiskan Coretax, kami berharap dapat membantu lebih banyak orang dan perusahaan mengurangi beban administratif dan mempermudah proses kepatuhan pajak.”
Manfaat Bagi Pengguna
Pengguna yang memanfaatkan layanan Coretax akan mendapatkan sejumlah manfaat signifikan, di antaranya:
- Hemat Biaya Operasional: Dengan layanan gratis, perusahaan dapat memangkas biaya yang biasanya dikeluarkan untuk pengelolaan dokumen pajak.
- Peningkatan Produktivitas: Penghematan waktu dari proses tanda tangan manual memungkinkan tim untuk fokus pada tugas yang lebih strategis.
- Dukungan Digitalisasi: Coretax mendorong adopsi teknologi yang lebih cepat, sesuai dengan tren global menuju efisiensi berbasis digital.
Dukungan dari Pemerintah
Keputusan Privy untuk menggratiskan Coretax mendapat sambutan positif dari pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam beberapa tahun terakhir, DJP telah mendorong penggunaan teknologi digital untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih mudah dan transparan.
“Langkah Privy sejalan dengan visi kami untuk mendorong wajib pajak agar beralih ke sistem yang lebih modern dan efisien. Inisiatif seperti ini sangat membantu,” ujar seorang pejabat DJP.
Cara Mengakses Coretax
Bagi pengguna yang ingin memanfaatkan layanan Coretax, Privy menyediakan proses registrasi yang mudah melalui platform resmi mereka. Setelah mendaftar, pengguna dapat langsung menggunakan layanan tanda tangan elektronik ini tanpa biaya tambahan.
Penutup
Langkah Privy untuk menggratiskan layanan Coretax merupakan dorongan besar bagi adopsi teknologi tanda tangan elektronik di Indonesia, khususnya dalam bidang perpajakan. Dengan manfaat seperti efisiensi, keamanan, dan penghematan biaya, Coretax diharapkan dapat menjadi solusi andalan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi era digital. Kini, tanda tangan pajak tak lagi menjadi hambatan, melainkan solusi praktis yang dapat diakses siapa saja.